Ketika
berbicara masalah Dakwah Kultural di Muhammadiyah, tentu tidak akan bisa
melupakan keberadaan Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, Majelis Tarjih dan
Pengembangan Pemikiran Islam, serta Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah. Majelis
Tabligh berbicara masalah Dakwahnya, Majelis Tarjih berbicara masalah
batas-batas yang mungkin dilakukan sesuai syariah dan Lembaga Seni Budaya
berbicara mengenai implementasinya.
Dakwah
Muhammadiyah, menurut Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, sebagai upaya menjadikan Islam agama rahmatan
lil- 'alamin idealnya
menyentuh segala lapisan dan kelompok masyarakat. Untuk konteks Indonesia
khususnya Jawa) misalnya, meminjam kategorisasi Clifford Geertz, dakwah
Islam seyogyanya menyentuh tiga varian
masyarakat yaitu abangan, santri dan priyayi. Atau dengan kategorisasi
Muhammadiyah sendiri, dakwah itu haruslah menyentuh umat ijabah dan umat dakwah
sekaligus.
Ada kesadaran bersama bahwa selama ini dakwah Muhammadiyah lebih banyak
berkutat dalam lingkaran varian santri dibanding dengan dua varian lainnya. Padahal
pada kenyataannya umat Islam yang
abangan merupakan mayoritas dari komposisi umat Islam Indonesia. Kesadaran akan
hal itu muncul dengan aksentuasi yang lebih kuat ketika dalam aspek politik,
partai yang diidentikkan dengan partai abangan (yaitu PDI Perjuangan) temyata
mampu mengungguli partai-partai yang mengusung simbol-simbol Islam dalam
perolehan suara, sebagaimana tercermin dari hasil pemilu tahun 1999 yang lalu.
Kalau diasumsikan bahwa komitmen keislaman seorang muslim antara lain bisa
diukur dari komitmennya terhadap Islam sebagai salah satu sumber ideologi, maka
kemenangan partai abangan itu bisa mengindikasikan dua hal. Perlama,
dakwah Islam telah gagal dalam membangun salah satu aspek komitmen beragama
muslim (baca: muslim abangan), khususnya komitmen kepada Islam sebagai
ideologi. Kedua, sesungguhnya dakwah Islam memang belum banyak menyentuh
varian umat Islam yang mayoritas itu, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali.
Kesadaran yang demikian, menurut Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, tampak
jelas dalam pidato iftitah Ketua PP Muhammadiyah dalam Sidang Tanwir
Muhammadiyah di Denpasar ini. Lebih jauh, pidato ini secara lebih tajam
memperlihatkan beberapa hal. Pertama, kesadaran bahwa Muhammadiyah hanya
berkutat dalam kandangnya sendiri, hingga tidak tahu apa yang terjadi pada
bangsa ini secara keseluruhan. Kedua, keinginanuntuk mencari
langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam gerak dakwah Muhammadiyah'. Ketiga,
hasrat untuk menjalin hubungan dengan kekuatan-kekuatan politik formal dan
kelornpok-kelompok lain yangjuga sangat menentukan peta budaya bangsa.
Dakwah Dalam Perspektif Tabligh
Muatan dakwah
berbanding lurus dengan rahmatan lil-'alamm. Pada hakikatnya
Rasulullah SAW sendiri diutus sebagai rahmatan lil-'alamm (Q.S.
AI-Anbiya', 21: 107) Dengan demikian dakwah adalah tugas kenabian dan kerasulan (profetik). Pada kenyataan, praktek dakwah diwujudkan dalam
bentuk tabligh (penyampaian) yang dapat berupa lisan (bil-lisan)
atau dengan tindakan (bil-hal). Dengan kata lain, dakwah merupakan
potensi kenabian dan kerasulan, sedangkan tabligh adalah aktualisasi kenabian
dan kerasulan.
Muatan rahmatan lil- 'alamin tidak hanya berupa
hal-hal yang berwujud produk (hasil) yang langsung dapat dinikmati, melainkan
juga berupa hal-hal yang menyangkut proses, yakni petunjuk yang memancing
diternukannya cara, teknik dan metoda yang diperlukan untuk mencapai
kebahagiaan hidup yang bersifat duniawi (sekular), apalagi yang bersifat
keakhiratan (eskatologis). Dengan demikian muatan rahmatan til- 'alamin
bernuansa dinamis, bukan pasif, apalagi
meninabobokkan. Muatan rahmatan lil-'alamin bukan
untuk membentuk atau menciptakan manusia-manusia yang manja,
melainkan untuk membentuk dan menciptakan manusia-manusia aktif dan senang
berusaha serta berikhtiar. Sejalan dengan dengan hal ini, dakwah pun merupakan
potensi yang dinarnik. Tabligh sebagai aktualisasi dakwah, juga harus bersifat
dinamik. Logikanya, kalau potensinya dinamik apalagi aktualisasinya.
Dalam bahasa yang lebih teknis, muatan dakwah adalah segala apa yang
dibutuhkan manusia dan bernilai ma’ruf (baik). Seperti diketahui,
kebutuhan manusia tidak pemah berhenti baik dari segi kuantitas (jumlah),
maupun kualitas (mutu), yang keduanya sesuai dengan tuntutan zaman dan tempat.
Oleh sebab itu, menjadi sebuah keniscayaan jika aktualisasi dakwah dalam ujud
tabligh juga harus berbanding lurus dengan tuntutan kuantitas, kualitas, zaman
dan tempat tersebut.
Karena arah
dakwah adalah kebutuhan yang bersifat ma 'ruf, maka dalam tabligh
harus ada muatan yang bisa membentengi agar yang ma'riifitu tetap
terjaga. Benteng tersebut disebut al-nahyu 'an al-munkar
(menghentikan yang munkar). Logikanya apa saja yang tidak munkar, tentu
ma 'ruf, dan sebaliknya.
Jadi, dakwah sebagai potensi bernuansa al-amar bi al-ma 'rufwa
al-nahy 'an al-munkar. Demikianjuga tabligh sebagai
aktualisasijuga bernuansa sama.
Dengan memperhatikan urutan kalimat al-amar bi al-ma 'ruf
yang berada sebelum kalimat al-nahy 'an al-munkar,
semestinya pemaknaannya adalah bahwa penonjolan hal-hal (bersifat produk maupun
proses) yang ma’ruf (baik)jauh lebih nyata dan intensifdaripada al-nahy
'an al-munkar. Dalam bahasa lebih teknis, kiranya lebih
ditonjolkan "memberikan kebebasan-kebebasan dalam berkreasi" daripada
sekadar "melarang-larang ini-itu".
Dakwah Kultural: Pengertian dan Arah
Dakwah
kultural, atau bisa juga disebut dakwah kebudayaan, adalah dakwah yang
menekankan perlunya pergulatan dan pergumulan langsung dengan
persoalan-persolan kongkret kesejarahan komunitas muslim dalam arti yang
seluas-luasnya. Dakwah model ini dengan demikian bersifat historis-praktis, open-ended, dan membutuhkan dedikasi (dalam kacamata Al-Qur'an
disebut keikhlasan) yang prima.
Secara historis,
mekanisme kerja strategi kebudayaan Muhammadiyah memiliki empat ciri yang
melekat pada dirinya. Pertama, senantiasa menyatukan dimensi
"kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah" dengan dimensi "ijtihad" dan
"tajdid" sosial keagamaan. Hal ini tercermin dan predikat yang
diberikan masyaTakat kepada Muhammadiyah sebagai faham yang tidak bermazhab.
Kedua, dalam mengaktualisasikan cita-cita
perjuangannya strategi kebudayaan
Muhammadiyah menggunakan sistem organisasi. Dengan model kedua ini Muhammadiyah
ingin mengangkat kepentingan dan keselamatan pribadi ke wilayah kepentingan dan
keselamatan sosial. Sistem organisasi juga menuntut kolegialitas dan
transparansi. Ketiga, bercorak "antikemapanan" kelembagaan
agama yang terlalu bersifat rigid-kaku. Keempat, adaptif terhadap
tuntutan perubahan zaman.
Perubahan sosial sebagai konsekuensi
logis dari perkembangan ilmu dan teknologi mengandaikan perlunya bahasa,
metodologi, teknologi, materi dan manajemen dakwah yang berbeda. Tentu hal ini
berimplikasi terhadap strategi kebudayaan. Nilai-nilai yang hendak disampaikan dalam berdakwah tetap bersumber pada Al-Qur'an
dan As-sunnah. tetapi cara penyampaian, pengolahan, pengemasan dan pemasaran
nilai-nilai itu perlu disesuaikan dengan tuntutan pasar dan masyarakatkonsumennya.
Kegiatan dakwah al-amar bi al-ma 'ruf wa al-nahi
'an al-munkar tidak harus menggunakan bahasa dan cara yang persis
sama antara sebelum dan sesudah terjadinya perubahan sosial.
Agar bahasa dakwah dapat berjalan sinkron
dengan perubahan pola berpikir
dan perilaku masyarakat konsumen maka aktivitas dakwah perlu membaur dan
menyatu dalam derap langkah dan seluk
beluk kebudayaan setempat. Dengan demikian, kebiasaan dakwah secara deduktif
perlu diimbangi dengan cara berpikir dan
pendekatan dakwah yang induktif. Lebih lanjut, bahasa dakwah keagamaan akan
dapat menggunakan bahasa seperti yang
dipakai oleh para konsumen, sehingga akan terasa hidup dan aktual, bukan
seperti bahasa 'pengamat' dari luar yang sering terkesan sangat teoretis.
Pada sisi lain, ada dua arah pemikiran dalam masalah dakwah bercorak
kultural ini. Pertama, dakwah kultural berarti dakwah yang
diaktualisasikan dalam kegiatan tabligh dengan memanfaatkan bentuk-bentuk
kegiatan yang tergolong kegiatan kultural, seperti kegiatan kesenian. Hal ini
berarti kegiatan kultural sebagai metode. Kedua, dakwah kultural berarti bahwa dakwah yang
diaktualisasikan dalam kegiatan tabligh memang dimaksudkan untuk menghasilkan
kultur baru yang bernuansa Islami. Arah kedua ini, berarti kegiatan kultural sebagai substansi. Kedua arah ini harus dipilih,
apakah salah satu di antaranya, atau kedua-duanya.
Kalau kegiatan kultural sebagai metode, maka sikap terhadap kultur setempat
akan lebih lentur, karena bagaimanapun juga proses dakwah tersebut akan menggunakan
kultur yang sudah ada. Sebaliknya, kalau
kegiatan kultural dimaksudkan
sebagai substansi, maka
ada kecenderungan membabat habis kultur setempat (purifikasi). Kalau
yang dipilih merupakan gabungan antara keduanya, maka kegiatan kultural yang
dilaksanakan biasanya selektif dan sekaligus dilakukan modifikasi baru sehingga
muncul kegiatan kultural baru yang bernuansa Islami.
Untuk pilihan yang pertama, kegiatan kultural sebagai metode, diperlukan
pemahaman kebudayaan setempat yang sangat intensif sehingga harus ada sumber
daya manusia (SDM) yang cukup untuk itu. Di sini, lembaga perguruan tinggi
Islam dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dalam bentuk kerja sama, misalnya.
Sementara itu, untuk pilihan yang kedua, kegiatan kultural sebagai substansi,
diperlukan pemikiran dan kreativitas budaya yang lumayan besar.
Sebab, tidak pada tempatnya hasil pemikiran dan kreativitas budaya yang
akan ditawarkan malahan lebih rendah mutunya jika dibandingkan dengan kultur
setempat. Kalau ini terjadi, maka tawaran budaya tersebut, misalnya kesenian,
tentu tidak akan laku. Untuk pilihan kedua ini jelas memerlukan SDM yang sangat
banyak dalam segala macam cabang kebudayaan. Kalau pilihan dijatuhkan untuk
menggabungkan antara kedua corak kegiatan budaya tersebut, sebagai metode dan
substansi, kerumitannya dan penyediaan sumber daya manusianya juga akan berlipat.
Namun yang pasti, dalam konteks tabligh, dakwah bercorak kultural ini jelas
sangat perlu. Di Jawa, konon dakwah semacam ini telah membuktikan keberhasilannya.
Tentu saja kalau diteliti secara lebih cermat di sana-sini masih mengandung
banyak resiko (yang di atas diberi istilah TBC). Tetapi kalau kita tidak
menggunakan dakwah bercorak kultural maka bisa dikatakan ganjil, karena masyarakat dunia dewasa ini bukan
hanya bertarung dalam bidang ekonomi, militer dan hegemoni politik, narnun
lebih dari pada itu adalah pertarungan budaya.
Oleh sebab itu, dakwah bercorak kultural merupakan
sebuah pilihan yang bersifat niscaya. Logika lain adalah bahwa kegiatan agama dalam
masyarakat, di mana saja dan kapan saja, pasti akan berhadapan dengan fenomena
budaya, terutama budaya setempat. Tidak ada satu dalil pun yang menggugurkan
kenyataan ini.
Syirik dan TBC dalam Pandangan Tarjih
Untuk melakukan dakwah kultural, menurut Majelis
Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, yang patut diperhatikan adalah masalah
syirik, TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Selain itu masalah Berkumpul dan
Silaturahmi.
Syirik, menurut Majelis Tarjih, berasal dari kata syarika
yang berarti bersekutu atau berkongsi. Jadi syirik mempersekutukan Allah SWT
dengan makhluk. Syirik dalam dimensi rububiyah, seperti mempercayai bahwa ada
mahluk yang mampu menolak segala kemudharatan dan meraih segala kemanfaatan,
dapat memberi berkat, sehingga orang meminta bantuan kepada makhluk tersebut
untuk menolak petaka atau meraih keuntungan. Syirik dalam dimensi mulkiya yaitu
mematuhi sepenuhnya penguasa muslim atau non muslim di samping menyatakan patuh
kepada Allah padahal pemimpin itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan
mengharamkan apa yang dihalalkan Allah serta mengajak untuk melakukan
kemaksiyatan. Syirik ilahiyah, misalnya berdoa kepada Allah melalui perantaraan
orang yang sudah meninggal dunia.
Di samping itu, ada kepercayaan yang terlalu besar
akan benda atau upacara tertentu untuk dengan demikian mendapat bantuan dari
Tuhan. Artinya, orang lebih percaya kepada benda dan upacara-upacara tertentu
dari pada Tuhannya sendiri. Perilaku seperti ini sering disebut Tahayul dan
Churafat. Orang, hampir selalu, dengan perantaraan orang pintar atau dukun atau
paranormal kemudian melakukan pengorbanan, persembahan, penyiksaan, bertapa,
mati geni mencegah pengaruh ruh jahat dan sebagainya. Tempat-tempat dan
hari-hari tertentu dianggap keramat dan bertuah, angker sehingga harus
melakukan pembacaan mantra, memberi sesajen seolah-olah memaksa Tuhan untuk
melayani kepentingan manusia.
Jadi syirik itu sesungguhnya adalah sikap dan
perilaku menduakan Allah dengan yang lain, padahal seorang muslim harus pasrah
dan tunduk hanya kepada Allah semata. Ia harus percaya dan iman yang dibaktikan
dengan jalan melakukan penyembahan (ibadah) dan mentaati segala hukum-hukumnya
(syariah) yang telah digariskan lewat wahyuNya melalui RasulNya Muhammad SAW.
Syirik inilah yang harus dihindarkan dalam dakwah kultural, termasuk juga TBC.
Walaupun zaman sudah modern, teknologi sudah
canggih namun orang masih mengikuti tradisi lama, membuat patung, kemudian
mencintai berbagai seni budaya yang indah-indah. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa kebudayaan atau kultur berupa
hasil cipta, rasa dan karsa manusia dan keseluruhan pengetahuan yang dimiliki
manusia adalah suatu karunia yang dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan
hidupnya. Namun kadang-kadang dalam masyarakat banyak juga yang menjauhinya seperti
berbagai macam seni budaya dan keindahan.
Islam adalah agama fitrah, segala yang
bertentangan dengan fitrah ditolak dan yang mendukung kesuciannya ditopang.
Seni budaya adalah fitrah, kemampuan berseni merupakan salah satu perbendaan
manusia dengan makhluk lain. Jika demikian Islam pasti mendukung seni, tradisi
budaya selama penampilan lahirnya mendukung fitrah manusia yang suci itu dan
karena itu pula Islam bertemu dengan seni dalam jiwa manusai sebagaimana seni
budaya ditemukan oleh jiwa manusia di dalam Islam asalkan semuanya itu tidak
mendominasi kehidupan manusia.
Namun timbul pertanyaan mengapa warna Islam tidak
nampak pada masa Nabi SAW dan sahabatnya dan mengapa terasa atau terdengar
adanya semacam pembatasan yang menghambat? Boleh jadi sebabnya adalah karena
seniman baru berhasil dalam karyanya jika ia dapat berinteraksi dengan gagasan,
menghayatinya secara sempurna sehingga menyatu dengan jiwanya lalu kemudian
mencetuskannya dalam bentuk karya seni. Pada masa Nabi dan sahabatnya proses
penghayatan nilai islami baru dimulai bahkan sebagian mereka baru dalam tahap
upaya “pembersihan” gagasan-gagasan jahiliyah yang telah meresap dalam benak
mereka. Untuk itulah kita harus memahami larangan yag ada kalau kita menerima
adanya larangan penampilan karya seni tertentu. Apalagi sesungguhnya apresiasi
al-Qur’an terhadap seni demikian besar.
Problem pembuatan patung misalnya, al-Qur’an
berbicara pada 3 tempat: Pertama, QS al-Anbiya’ 51-58: patung yang
disembah oleh ayah Nabi Ibrahim tidak hanya ditolak tetapi bahkan dihancurkan. Kedua,
QS Saba 12-13: zaman Nabi Sulaiman orang membuat patung dari kaca, marmer,
tembaga dan konon menampilkan para ulama dan nabi-nabi. Ketiga, QS Ali
Imran 48-49: diuraikan mukjizat Nabi Zakaria antara lain menciptakan patung berbentuk
burung dari tanah liat dan setelah ditiupnya, kreasinya itu menjadi burung yang
sebenarnya atas izin Allah.
Di sini kekhawatiran yang mengantar kepada
penyembahan berhala atau syirik tidak ditemukan dan karena itu Allah
membenarkannya. Jadi penolakan al-Qur’an bukan disebabkan karena patungnya
tetapi kemusyrikan dan penyembahnya. Apakah kultur yang berupa seni dan tradisi
Islami itu harus berbicara tentang Islam?
Kasus lainnya yang ada di masyarakat misalnya
Tahlilan. Tahlilan tidak harus dilihat sebagai acara ritual agama, warga
Muhammadiyah tidak mengadakannya tetapi tidak salah jika menghadiri tetangga
berkumpul-kumpul mengadakan tahlilan, di sini kehadiran dimaknai sebagai
silaturahim dan mendengarkan atau membaca al-Qur’an. Di sini artikulasi format
pemikiran realistik dengan reinterprestasi wujud dalam menunjukkan
akseptabilitas Islam yang bersumber dari doktrin yang universal, dihadapkan
pada realitas-realitas sosiokultural masyarakat pemeluknya. Tentu masih banyak
persoalan-persoalan lain yang harus dijawab.
Harus Ada Kesinambungan
Dalam hal dakwah kultural ini, Lembaga Seni Budaya
Muhammadiyah mengingatkan jika menggunakan jalur adat, tradisi dan budaya
lokal. Penggunaan jalur adat, tradisi dan budaya lokal dalam berdakwah sungguh
sangat mengandung resiko yang cukup besar, mengingat pengalaman masa lampau
yang tidak pernah tuntas sehingga malah menimbulkan kesesatan-kesesatan baru
dalam pemahaman beragama, di samping akan menambah label-label baru dalam
kelompok-kelompok umat, seperti misalnya Islam Jawa, Islam Sunda, Islam Ambon
dan sebagainya yang pada ujungnya justru akan menimbulkan perpecahan di
kalangan umat Islam sendiri. Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena
demikian kuatnya adat, tradisi maupun budaya lokal melekat di kehidupan masyarakat,
sementara kita sendiri baru akan mempelajarinya.
Karenanya jika betul ingin terjun dalam dakwah
kultural, Muhammadiyah haruslah betul-betul bisa melahirkan SDM-SDM yang
berkualitas dalam bidang ini jika dakwahnya ingin benar-benar tuntas. Pendidikan
itu kuncinya, pendidikan berkesenian, pendidikan kesenian.
Entah sudah berapa juta sarjana dalam bidang ilmu
pengetahuan umum maupun ilmu agama yang sudah dilahirkan melalui
lembaga-lembaga pendidikan di Muhammadiyah, namun sedikitpun Muhammadiyah tidak
pernah memikirkan pendidikan di bidang kesenian. Jangankan melahirkan
seniman-seniman, bahkan pendidikan apresiasi kesenian pun sama sekali tidak
pernah terdengar. Padahal melalui media inilah kerusakan moral dan akhlak
bangsa lebih cepat tercipta. Namun melalui media seni pulalah dakwah lebih bisa
menawarkan kultur-kultur yang kita kehendaki, terutama media yang bernama audio
visual. Stasiun-stasiun Televisi bermunculan. Mereka membutuhkan
tayangan-tayangan. Tayangan berbentuk apapun mungkin akan mudah mereka terima
untuk memenuhi jam siaran. Demikian pula seandainya kita menawarkan
produk-produk kita, merekapun akan menerimanya tanpa banyak usulan. Namun
pertanyaannya adalah Mampukah kita membuatnya sementara SDM kita tidak pernah
kita siapkan. (lut)
Sumber: SM-02-2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar