Hari Kartini Diharapkan Tidak Hanya Simbol
SEMARANG-Peringatan hari Kartini setiap 21 April jangan hanya terfokus kegiatan seremonial yang menonjolkan sisi-sisi feminim perempuan. Tapi, mengkesampingkan esensi semangat Raden Ajeng (RA) Kartini. Koordinator Legal Reources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) Evarisan megatakan hal itu, kemarin.
Menurut dia, kegiatan perlombaan memasang konde, memakai kain kebaya, dan sanggul justru mengkesampingkan esensi semangat Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan jender. ''Peringatan Hari Kartini selama ini baru dimaknai sebagai ritual simbol-simbol semata. Padahal, semangat yang ingin disampaikan Kartini adalah keadilan jender. Perlindungan perempuan dari bentuk kekerasan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi dalam rumah tangga dan lingkungan publik,'' ujar dia di Kantor LRC-KJHAM Semarang.
Undang-undang No 23/2004 tetang Penghapusan KDRT yang sudah diberlakukan sejak September 2004 ternyata belum sepenuhnya melindungi perempuan dari tindak kekerasan. Selama Januari-April 2005 terdapat 20 kasus yang menimpa kaum hawa. Dari jumlah itu, sebanyak 12 kasus merupakan KDRT, kasus kekerasan dalam pacaran 4 buah, pelecehan seks 1, pencabulan 1, dan pemerkosaan 2 kasus.
''Adanya UU KDRT sebenarnya merupakan langkah maju dari perwujudan perjuangan Kartini bagi masyarakat Indonesia. Semasa hidup, Kartini menginginkan posisi perempuan sejajar secara wajar dengan laki-laki di lingkungan sosial dan budaya,'' tuturnya.
Lomba Kebaya
Kegigihan Kartini dalam penyebarluasan pemikiran tentang kesetaraan, keadilan, dan hak-hak yang seharusnya melekat pada kaum hawa dengan mengirim surat ke seorang teman di Belanda, ujar Evarisan, menunjukkan Kartini sosok yang cerdas bukan feminim yang direpresentasikan melalui lomba kebaya, sanggul, dan aneka lomba keluwesan sosok perempuan lain.
Terpisah, Koordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng Dr Agnes Widanti SH CN mengungkapkan, peringatan Hari Kartini yang hanya formalitas dengan menampilkan sosok perempuan yang feminim disebabkan tindakan pemerintah yang tidak memberi ruang untuk menampilkan sisi-sisi positif yang dimiliki RA Kartini.
''Pemerintah Orde Baru melihat sosok Kartini dari segi fisik dalam hal berkebaya. Padahal, nilai-nilai yang seharusnya diangkat dalam peringatan Hari Kartini adalah semangat Kartini dalam mengangkat semua potensi yang melekat sosok perempuan di ranah politik dan budaya,'' ungkapnya.
Dia berharap, peringatan Hari Kartini kali ini bisa diganti dengan positif seperti kegiatan sosialiasi UU No 23/2004 yang isinya membela kaum perempuan kepada siswa sekolah sehingga kaum hawa pun makin mengerti hak-haknya. (H7,amp-73)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar