Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan juga harus dipandang sebagai suatu investasi dalam kaitannya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Indonesia memang telah mengalami kemajuan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan penduduk. Kemajuan ini dapat dilihat melalui angka kematian bayi yang menurun dari 46 (1997) menjadi 35 per seribu kelahiran hidup (2003). Umur harapan hidup telah meningkat dari 65,8 tahun (1999) menjadi lebih dari 66,2 tahun (2003). Prevalensi gizi kurang (underweight) pada anak balita, telah menurun dari 37,5 persen (1989) menjadi 25,8 persen (2002). Namun demikian masih banyak masalah yang harus dipecahkan dan tantangan baru muncul sebagai akibat perubahan sosial ekonomi agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Permasalahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.